Heri Hasan Basri : Polda Jabar Harus Segera Telusuri Pemilik Akun TikTok Penyebar Gratifikasi Oknum KPU Jabar

- 28 Maret 2024, 18:04 WIB
Ketua Komite Indonesia Bebas Mapia DPC Garut, Heri Hasan Basri,  S.H., S. IP., M.Si
Ketua Komite Indonesia Bebas Mapia DPC Garut, Heri Hasan Basri, S.H., S. IP., M.Si /istimewa/

PRIANGANINSIDER - Ketua Komite Indonesia Bebas Mapia DPC Garut, Heri Hasan Basri, S.H., S. IP., M.Si, terus menyoroti proses Pemilihan Umum (Pemilu) yang buruk. Apalagi proses demokrasi sudah dikotori oleh oknum penyelenggara yang diduga terlibat dalam proses kecurangan dengan berencana meloloskan salah satu celeg tertentu.

"Sebagai bagian dari entitas civil society kami berkewajiban untuk mengawal demokrasi yang bermartabat menuju arah transisi reformasi," ungkapnya, Kamis (28/3/2024).

Dikatakan Heri, dalam mengawal proses demokrasi tentunya dengan mengedepankan prinsip Presumption Of Innocence (Praduga tak bersalah), tapi paling tidak bukti awal sudah dipertontonkan dengan munculnya akun TikTok @anti.gratifiasi yang didalamnya diperlihatkan bukti uang, tempat sampai orang sebagai pejabat publik (penyelenggara pemilu) pun muncul.

Baca Juga: Kasus DBD Di Jawa Barat Tembus Angka 11,729 Orang, 105 Diantaranya Meninggal

"Kita semua menunggu APH untuk menelusuri akun TikTok tersebut karena yang saya tahu Polda Jabar juga memiliki tim cyber crime Polda Jabar. Harus segera dilakukan langkah hukum oleh Polda Jabar," kata Heri yang juga Advokat LIMPAH Law Firm.

Menurut Heri, Pemilu akan berjalan dengan baik tanpa dikotori oleh kecurangan merupakan komitmen baik dari sema pihak terutama penegak hukum sangat ditunggu oleh masyarakat agar tidak timbul spekulasi dan asumsi yang mencedarai hukum dan demokrasi.

Baca Juga: Selama Mudik Lebaran 2024, Wajib Diketahui Pemudik Ruas Jalan Tol Yang Gratis

"Kami pun menunggu pihak pihak yang merasa dirugikan dalam video tersebut untuk melakukan gugatan balik terhadap akun TikTok @anti.gratifiasi karena sudah mencemarkan nama baik personal, keluarga maupun institusi lembaga KPU," tegasnya.

Ia juga meminta dengan serius saudari Aneu Nursufah agar tidak dianggap sebagai alibi untuk menghindari atau menyangkal masalah yang sudah menyeruak kemana-mana.

"Saya berpikir atas kasus ini seperti bola panas yang menggelinding yang kelamaan akan menjadi bom waktu. Aneu seharusnya terbuka dan melakukan perlawanan dengan memproses hukum, jika memang merasa di cemarkan," ujarnya.

Baca Juga: Pendistribusian Benih Jagung Dilakukan Door To Door, Kelompok Tani Sumeringah

Kendati demikian, Heri akan tetap memiiki komitmen mengawal kasus ini sampai tuntas karena sebagai bentuk tanggung jawab menegakan supremasi hukum terhadap eksistensi pemilu yang jujur dan adil.

Halaman:

Editor: Robi Taufiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x