PRIANGANINSIDER - Viralnya dugaan suap terhadap salah satu Komisioner KPU Jawa Barat berinisial AN untuk pelolosan Caleg DPR RI Dapil Jabar XI yang diunggah oleh acount @anti.gratifikasi pada media sosial TikTok ditanggapi oleh AN.
AN yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten Garut membantah adanya dugaan suap yang ditudingkan oleh @anti.gratifikasi pada media sosial.
“Itu tidak benar, itu fitnah, tidak ada kaitan dengan Pemilu, serta narasi semuanya berisi fitnah,” ujar AN, Minggu (24/3/2024) saat dihubungi melalui perpesanan aplikasi WhatsApp.
Baca Juga: Harga Beras Makin Tidak Terkendali, Selain Bansos Pasar Murah Solusi Terbaik
Menurut AN, viralnya video dan foto dan framing kepada saya itu tidak bernar dan fitnah. Semua itu, tidak ada kaitannya dengan penyelenggaraan pemilu, narasi yang dibuat itu benar benar fitnah dan merugikan, keluarga dan anak-anak.
"Saya senagat dirugikan dengan adanya framing yang dituduhkan. Merugikan saya, keluarga dan anak-anak saya," tegasnya.
Dikatakan AN, akan ada langkah-langkah upaya hukum yang akan ditempuh dengan melaporkan ke pihak Kepolisan atas segala pencemaran nama baik dan penyebaran foto atau konten tersebut.
“Saya akan mengambil langkah hukum melaporkan pada pihak Kepolisian terhadap siapapun yang memfitnah saya. Ini pencemaran nama baik dengan adanya narasi serta penyebaran foto dan konten. Pada prinsifnya actori incumbit probatio, actori onus probandi, siapa yang mengendalikan, dia harus membuktikan” tegas AN.