Tokoh Masyarakat Cibatu Dukung Adanya Investasi Pabrik, PT SSI Jangan Libatkan Orang Bermasalah

- 18 Mei 2024, 12:17 WIB
Bangunan pabrik di Cibatu, Kabupaten Garut berdiri megah meskipun belum mengantongi perizinan.
Bangunan pabrik di Cibatu, Kabupaten Garut berdiri megah meskipun belum mengantongi perizinan. /Istimewa/

PRIANGANINSIDER - Tokoh masyarakat Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Aten yang merupakan salah satu pengusaha di Garut Utara, menyangkan pihak perusahaan yang lamban dalam pengurusan dokumen perizinan.

"Justru dengan adanya kawasan industri di Kecamatan Cibatu, akan berdampak baik, selain mengurangi angka pengangguran dan akan ada perbaikan di bidang perekonomian. Kit sejak awal sangat mendukung adanya pabrik," ujar Aten, Sabtu (18/5/2014).

Dikatakan Aten, munculnya polemik saat ini terkait dengan pendirian pabrik. Lebih disebabkan pihak perusahaan mempercayakan pada orang yang memang bukan ahlinya dibidang perizinan. Bahkan, orang yang saat ini dipercaya oleh pihak perusahaan hanya bisa membuat peta konflik.

"Orang yang dipercaya pihak perusahaan justru yang membuat polemik saat ini yang tengah terjadi. Bahkan, saya sendiri juga mengalami termakan janji palsu," ungkap Aten.

Terkait dengan soal perizinan yang sampai saat ini masih belum selesai, Aten mengatakan, seharusnya pihak perusahaan yang saat ini telah berinvestasi ratusan miliar, mempercayakan pada orang yang memang kompeten.

"Saya yakin, izin akan selesai dengan cepat. Saya juga sama mengurus perizinan saat hendak melakukan pembangunan, tidak lama seperti sekarang ini," jelasnya.

Aten mengaku, pihak perusahaan atau pemilik modal harus terjun langsung ke lapangan. Hal ini agar mengetahui sejauh mana kinerja orang yang memang dipercaya menyelesaikan konflik.

"Kita lihat saja nanti. Kalau memang orang yang dipercaya pihak perusahaan terus membuat konflik atau mengadu dombakan masyarakat Cibatu. Saya akan menggerakan masa yang lebih banyak," cetusnya.

Ie menuturkan, terkait persoalan saluran air yang saat ini menghilang. Itu lebih disebabkan tidak fahamnya regulasi baik orang kepercayaan perusahaan dan Kepala Desa.

Halaman:

Editor: Robi Taufiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah