Berantas Judol, Sekda Garut Himbau Peran Aktif Orang Tua dan Tokoh Masyarakat untuk awasi Penggunaan HP!

- 2 Juli 2024, 14:55 WIB
Nurdin Yana - Sekda Garut
Nurdin Yana - Sekda Garut /Joe/

Priangan Insider - Setelah menandatangani pakta integritas dilingkungan ASN Pemkab Garut serta dilakukan secara serentak sampai tingkat desa. Guna memberantas dan memerangi praktik judi online di Garut, Jawa Barat. Sekda Garut Nurdin Yana menghimbau pada seluruh orang tua agar mengawasi anaknya dalam penggunaan gawai atau Hp.

"Ya, kami tetap menghimbau agar peran serta orang tua untuk aktif ikut mengawasi anaknya dalam penggunaan Hp, ini sebagai upaya pemberantasan praktik judi online," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, Selasa (2/7/2024).

Dikatakan Nurdin, saat ini Pemkab Garut sudah melakukan penandatanganan pakta integritas pemberantasan judi online mulai dari ASN yang ada disetiap SKPD sampai dengan aparat yang berkerja di pemerintahan desa.

Baca Juga: Mantan Kasek SMK Pembaharuan Swasta Ditangkap, ini Kronologis dan Modus Operandi Pelaku?

"Kami juga meminta para tokoh masyarakat yang ada di setiap daerah di Kabupaten Garut, agar ikut membantu pemerintah untuk mengawasi masyarakat dan memberikan edukasi bahayanya judi online," ucapnya.

Diketahui pemerintah pusat saat ini sudah membentuk satgas pemberantasan judi online. Termasuk membuka data provinsi yang palin terbesar pelaku judi online.

Baca Juga: Sandi Morse dan Daily Kombinasi Kartu Hamster Combat, 2 Juli 2024 Dapatkan Jutaan Coin Gratis

Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang menempati urutan pertama banyaknya pelaku judi online. Sedikutnya mencapi Rp3,8 triliun yang bertransaksi di aplikasi judi online.(***)

Editor: Robi Taufiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah