Priangan Insider - Sempat kabur usi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Toba Samosir. Mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Swasta Pembaharuan Porsea, berinisial MM (54), diringkus Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis, Jawa Barat, di sebuah ruko di Terminal Ciamis, pada hari Senin (1/7/2024).
Pada saat proses penangkapan MM tidak berkutik dan langsung digelandang ke Kejaksaan Negeri Ciamis, Jawa Barat.
Mantan Kepala Sekolah (Kasek) SMK Swasta Pembaharuan, MM, melalirkan diri ke Ciamis bersama keluarganya setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2019-2021 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 277.067.000.
Baca Juga: Qasif Haziq, Siswa SMP Negeri 1 Siap Beradu di Ajang Lomba Pidato Berbahasa Inggris Tingkat Nasional
Menurut Kasi Intelijen Kejari Ciamis, Arief Gunadi, MM diketahui melarikan diri ke wilayah Ciamis bersama keluarganya setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Toba Samosir.
"Atas dasar laporan dari Kejari Toba Samosir kami menangkap MM ini saat sedang berjualan," kata Arief Gunadi.
MM bersama dua orang rekannya diduga melakukan tindak pidana korupsi dana BOS dengan modus memalsukan kuitansi dan laporan penggunaan dana.
Baca Juga: Sandi Morse dan Daily Kombinasi Kartu Hamster Combat, 2 Juli 2024 Dapatkan Jutaan Coin Gratis
Penangkapan MM merupakan langkah penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya dalam pengelolaan dana pendidikan. Kejari Ciamis akan segera melakukan proses hukum terhadap MM dan dua orang rekannya.