Usai Melaporkan Ke Polda, KIBMA Akan Laporkan AN Anggota KPU Jabar Ke DKPP Soal Pelanggaran Etik

- 25 Maret 2024, 08:43 WIB
Direktur Bidang Penanganan Perkara Tindak Pidana Khsusu dan Perlindungan Masyarakat Marginal, KIBMA Jawa Barat, Heri Hasan.
Direktur Bidang Penanganan Perkara Tindak Pidana Khsusu dan Perlindungan Masyarakat Marginal, KIBMA Jawa Barat, Heri Hasan. /Robi Taufiq Akbar/prianganinsider.pikiran-rakyat.com/

PRIANGANINSIDER - Selain sudah melaporkan ke Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan gratifikasi jual beli suara yang melibatkan AN yang saat ini menjabat sebagai Anggota KPU Jawa Barat. Komite Indonesia Bebas Mafia (KIBMA) Jawa Barat akan melaporkan terkait etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kami akan melaporkan juga secara etik oknum Anggota KPU Jawa Barat AN yang diduga menerima gratifikasi jual beli suara. Kalau secara tindak pidana sudah kita lakukan di Polda Jawa Barat," ujar Direktur Bidang Penanganan Perkara Tindak Pidana Khsusu dan Perlindungan Masyarakat Marginal, KIBMA Jawa Barat, Heri Hasan, Senin (25/3/2024).

Dikatakan Heri Hasan, terkait proses pelanggaran etik di DKPP tidak akan terhalang oleh proses hukum yang saat ini sedang ditangani pihak Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Akibat Konsleting Listrik, Kebakaran Hebat Hanguskan Enam Rumah

"Jadi proses ajudikasi di DKPP itu tidak akan terhalang oleh proses hukum. Jika terbukti bersalah secara hukum maka secara otomatis berjalan dengan sendirinya," ucapnya.

Kalau masalah etik, kata Heri, meskipun nantinya tidak ditemukan masalah hukum, tetap pelanggaran etik bisa diproses di DKPP dengan delik aduan/Laporan, soalnya etik berbicara pada substansi pantas dan tidak patut berbuat sesuatu apalagi jika perkara hukumnya terbukti bersalah tentunya akan ada keputusan yang menyakitkan. Yakni dengan di pecat tidak hormat.

"Saya memastikan kalau pelanggaran etik selaku penyelenggara sudah terjadi dengan viralnya video AN, menerima dugaan gratifikasi berupa uang gepokan dolar. Kan sudah jelas yang menyebarkan video dalam medsos TikTok @anti.gratifiasi terlihat dengan jelas oleh semuanya juga," tegasnya.

Baca Juga: Jalani Latihan Malam Hari, Pelatih Persib Bandung Tidak Ada Intruksi Khusus

Namun kendati demikian, Heri juga memastikan DKPP akan terbuka dan menerima aduan atau laporan yang akan kita lakukan.

Halaman:

Editor: Robi Taufiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah