Puluhan Advokat Garut Siap Kawal Frederico

- 28 Maret 2024, 22:19 WIB
Poto Ilustrasi
Poto Ilustrasi /Joe/

PRIANGANINSIDER - Maraknya pemberitaan yang menyudutkan Camat Bayongbong, Kabupaten Garut Frederico Fernandes, S.STP yang dituduh atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan terhadap seorang awak media online menuai pro dan kontra.

Awak media tersebut hadir di pertemuan audensi, Senin (25/03/24), antara enam orang pengurus LSM Gemantara dengan para Camat dan beberpa Kepala Desa di Komisi I DPRD Kabupaten Garut.

Audensi yang difasilitasi Komisi I DPRD Kabupaten Garut tersebut adalah untuk memenuhi permintaan LSM Gemantara yang sedang aktif menyoroti Sistem Pengelolaan Dana Desa.

Sistem Pengelolaan Dana Desa yang diawasi khususnya desa Jatisari dan Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, desa Tanjung Karya Samarang, desa Sukasenang Bayongbong, desa Sukalaksana Sucinaraja, desa Sukamulya Singajaya dan desa Tanjungjaya Pakenjeng.

Baca Juga: Diduga Lakukan Korupsi, Kades Walahar di Laporkan Ke Kejati Jabar

Kepada awak media Frederico membenarkan atas kejadian tersebut, namun bukan dalam konteks seperti isi pemberitaan yang diunggah di beberapa media saat ini, Kamis (28/03/2024).

"Bukan mengusir, tapi memohon untuk meninggalkan ruang audensi. Gak usah dipelintir, kan sangat beda rangkaian kejadian pengusiran dengan permohonn”, jawab Frederico melalui selulernya.

Lebih lanjut Frederico menyebutkan, dirinya dan enam orang camat serta beberapa Kepala Desa didampingi Ketua serta Anggota APDESI Kabupaten Garut hadir di DPRD untuk memenuhi undangan Ketua DPRD Kabupaten Garut, melakukan hearing atas keinginan LSM Gemantara.

"Tiba-tiba dalam audensi dengar pendapat tersebut muncul seorang warga yang menerangkan dirinya adalah warga masyarakat desa Mekarsari Kecamatan Bayongbong, mempermasalahkan tata kelola dana desa di Desa Mekarsari," ujar dia.

Baca Juga: Itel RS4 Smartphone Gaming Yang Akan Rilis 2 April Di indonesia

Halaman:

Editor: Juhendi Majid


Tags

Terkait

Terkini

x