PRIANGANINSIDER – Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan salah satu program bantuan sosial yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan utama memberikan bantuan biaya pendidikan kepada anak-anak dari keluarga miskin
Salah satu tujuan utama dari KIP adalah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin. Dengan menyediakan bantuan biaya pendidikan, pemerintah berharap anak-anak dari keluarga miskin tetap dapat mengakses pendidikan formal tanpa terkendala oleh masalah finansial.
Untuk mendaftar KIP untuk SMA/SMK, berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
- Kartu Keluarga (KK).
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua atau wali.
- Surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan.
- Surat keterangan sekolah aktif dari sekolah yang akan Anda masuki.
Baca Juga: Pencarian 3 Korban Bencana Longsor Dihentikan Sementara, Pencarian Gunakan Alat Seadanya
2. Kunjungi Kantor Dinas Sosial Setempat
- Cari tahu di mana kantor Dinas Sosial terdekat dari tempat tinggal Anda.
- Ajukan permohonan untuk mendaftar Kartu Indonesia Pintar untuk SMA/SMK.
3. Isi Formulir Pendaftaran
- Dalam proses pendaftaran, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran KIP.
- Pastikan Anda mengisi formulir dengan lengkap dan akurat sesuai dengan data yang diminta.
4. Lampirkan Dokumen Pendukung
- Lampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KK, KTP orang tua atau wali, surat keterangan tidak mampu, dan surat keterangan sekolah aktif.
Baca Juga: PUPR Garut Turunkan Alat Berat ke Lokasi Bencana Longsor Banjarwangi