Cara Daftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk SMA/SMK

- 26 April 2024, 07:05 WIB
Gambar Caption
Gambar Caption /Joe/

PRIANGANINSIDER – Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan salah satu program bantuan sosial yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia dengan tujuan utama memberikan bantuan biaya pendidikan kepada anak-anak dari keluarga miskin

Salah satu tujuan utama dari KIP adalah untuk meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin. Dengan menyediakan bantuan biaya pendidikan, pemerintah berharap anak-anak dari keluarga miskin tetap dapat mengakses pendidikan formal tanpa terkendala oleh masalah finansial.

Untuk mendaftar KIP untuk SMA/SMK, berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

 

  • Kartu Keluarga (KK).
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua atau wali.
  • Surat keterangan tidak mampu dari desa atau kelurahan.
  • Surat keterangan sekolah aktif dari sekolah yang akan Anda masuki.

Baca Juga: Pencarian 3 Korban Bencana Longsor Dihentikan Sementara, Pencarian Gunakan Alat Seadanya

2. Kunjungi Kantor Dinas Sosial Setempat

  • Cari tahu di mana kantor Dinas Sosial terdekat dari tempat tinggal Anda.
  • Ajukan permohonan untuk mendaftar Kartu Indonesia Pintar untuk SMA/SMK.

3. Isi Formulir Pendaftaran

  • Dalam proses pendaftaran, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran KIP.
  • Pastikan Anda mengisi formulir dengan lengkap dan akurat sesuai dengan data yang diminta.

4. Lampirkan Dokumen Pendukung

  • Lampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KK, KTP orang tua atau wali, surat keterangan tidak mampu, dan surat keterangan sekolah aktif.

Baca Juga: PUPR Garut Turunkan Alat Berat ke Lokasi Bencana Longsor Banjarwangi

Halaman:

Editor: Juhendi Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x