PRIANGANINSIDER - Oknum perangkat desa berinisia D di Desa Sekarwangi, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, mengundurkan diri. Lantaran diduga telah melanggar perbuatan yang tidak senonoh dan telah berbuat etika moral yang tidak pantas dilakukan sebagai pegawai desa.
Mundurnya D dari jabatan perangkat desa, setelah perbuatannya diketahui oleh warga setempat. Sehingga dinilai sudah tidak pantas lagi menjadi perangkat desa.
Terkait adanya salah satu perangkat desa yang mengundurkan diri tersebut, dibenarkan oleh Sekretaris Kecamatan Malangbong, Deden Munawar.
"Ya, sudah dua minggu yang lalau perangkat desa tersebut sudah mengundurkan diri. Ada masalah yang terkait etika moral," ujar Deden Munawar, Jum'at (3/5/2024) saat dimintai keterangan oleh Prianganinsider.com.
Dikatakan Deden, perangkat desa berinisial D tersebut selain telah mengundurkan diri sebagai perangkat. Terlebih dahulu dipanggil serta lebih memilih untuk mundur, ketimbang harus tetap menjabat.
"Mundurnya perangkat desa tersebut, untuk menjaga nama baik lembaga desa dimana tempat D bekerja," ujarnya.
Baca Juga: DAK Dinas Pendidikan Garut Capai Rp61,7 Miliar, Untuk Fisik dan Pengadaan
Terkait persoalan apa yang terjadi, Deden Munawar tidak menjelaskan secara dertail. Intinya, persoalannya tidak baik untuk di buka ke publik.