DAK Dinas Pendidikan Garut Capai Rp61,7 Miliar, Untuk Fisik dan Pengadaan

- 3 Mei 2024, 17:24 WIB
Sekolah rusak akibat gempa yang terjadi melanda Kabupaten Garut.
Sekolah rusak akibat gempa yang terjadi melanda Kabupaten Garut. /Lan/Prianganinsider.com/

PRIANGANINSIDER - Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, pada tahun 2024 mendapatkan anggaran dari Pemerintah Pusat program Dana Alokasi Khusus sebesar Rp61,7 miliar untuk pembangunan fisik dan pengadaan.

Anggaran Rp61,7 miliar tersebut di bagi tiga bidang, yakni bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar Rp4.075.392.000, bidang Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp41.196.187.068 dan bidang SMP sebesar Rp15.841.321.000.

Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan diluncurkan pada tahun 2024 ini, yakni untuk pembangunan fisik dan pengadaan. Yang mana untuk pembangunan fisik nantinya akan dilaksanakan secara swakelola.

Baca Juga: Noldy Topan Gerebek Kebun Bunga Hias Soimah, Banyak Bunga Langka dan Mahal

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin, mengatakan, program Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk dunia pendidikan di Kabupaten Garut dari pemerintah pusat sebesar Rp61,7 miliar. Anggaran tersebut untuk tiga bidang, yakni PAUD, SD dan SMP.

"Anggaran sebesar itu untuk tiga bidang, untuk pekerjaan fisik dan pengadaan," ujarnya, Jum'at (3/5/2024) melalui saluran ponselnya.

Dikatakan Ade, untuk pekerjaan fisik nantinya akan dilaksanakan secara swakelola dengan membentuk Kelompok Masyarakat (Pokmas), sedangkan untuk pengadaan secara e-katalog.

Baca Juga: Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Sempat Mencoba Bunuh Diri dengan Menyayat Kepala dan Kemaluannya

"Pokmas nanti yang akan menjadi pelaksana kegiatan. Yang mana pembentukan Pokmas dengan SK Kepala Desa," ucapnya.

Halaman:

Editor: Robi Taufiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah