Pj. Bupati Garut Disarankan Mundur oleh PKL

- 26 April 2024, 19:00 WIB
Kemal Jafar
Kemal Jafar /Joe/

PRIANGANINSIDER - Kepercayaan publik terhadap Kepala Daerah bisa menjadi hasil dari kinerjanya atau kebijakan yang diambil. Seperti yang terjadi pada pj. Bupati Garut, Barnas Adjidin.

Hal ini terlontar dari perkataan salah seorang pelaku usaha Pedagang Kaki Lima (PKL) Kemal Jafar atau yang biasa disebut Amang saat berada di jalan Siliwangi, Garut, Jawa Barat, Jumat (26/04/2024).

"Sudah ada pernyataan beberapa elemen masyarakat yang menganggap kebijakan yang dilaksanakan oleh pj Bupati Garut tidak berpihak kepada rakyat kecil terutama para pelaku PKL," ungkap Amang.

Baca Juga: Pelayanan BPJS Kesehatan Garut Tdak Memuaskan Apa yang Harus Dilakukan?

Perlakuan pj. Bupati pada PKL yang dianggap diskriminatif tersebut menimbulkan pro dan kontra diantara masyarakat kabupaten Garut dan bahkan menimbulkan percikan-percikan di dalam internal pelaku usaha kecil dan menengah ini.

"Penting untuk memberikan kesempatan kepada pj. Bupati untuk menjelaskan tindakannya itu, juga penting untuk menghormati pendapatnya sebagai Kepala Daerah," ujar Amang.

Apalagi pernah terlontar dari mulut pj. Bupati Garut tentang keinginannya mundur dari jabatannya mungkin karena satu dan lain hal. Namun pernyataannya itu berbanding terbalik dengan munculnya wacana Barnas yang akan mengikuti Pilkada Garut 2024.

"Ini standar ganda yang diterapkan pj Bupati, dan sebagai pejabat publik seharusnya Barnas konsisten dengan ucapannya, karena ini bisa memicu kegaduhan di masyarakat," ucap Amang.

Baca Juga: Minimnya Penerangan Jalan Hingga Jalan Berlubang Dikeluhkan Warga di Sepanjang Jalur Nagreg - Malangbong

Amang menyebutkan, pj. Bupati tidak memahami karakteristik masyarakat Kabupaten Garut, wajar saja, karena Barnas bukanlah orang Garut, menjadi Kepala Daerahpun bukan atas kehendak rakyat.

Halaman:

Editor: Juhendi Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x