"Jika saja ada yang pro dan kontra atas kebijakan pj. Bupati itu sah-sah saja, namun harus digarisbawahi ada hal yang lebih penting yang mestinya menjadi perhatian Barnas selain mengurusi PKL," kata dia.
Amang menyebutkan, jauh lebih penting adalah masalah rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), stunting, kematian ibu dan anak, angka perceraian dan pelayanan publik lainnya.
"Kembali ke persoalan PKL, sebaiknya pj. Bupati segera mengundang para pihak duduk bersama, untuk mencari solusi, sebab Kabupaten Garut dibangun atas dasar kebersamaan bukan hanya kebijakan para pembesar saja," harapnya.
Amang juga berharap jangan sampai kegaduhan ini berlarut-larut hanya karena kebijakan yang tidak populer dari pj. Bupati Garut yang dikhawatirkan akan memicu keresahan sosial yang berujung pada pergerakan massa.
"Kita sarankan sebaiknya pj. Bupati mundur saja seperti kata-katanya sendiri, sebelum kami membuat petisi dari ketidakpercayaan kami pada kebijakannya," tegasnya. (***)