Apakah Anda Termasuk Krtieria Penerima Program KIP?

- 26 April 2024, 14:05 WIB
Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi /Joe/

PRIANGANINSIDER - Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memastikan akses pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Program ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi beban biaya pendidikan pada keluarga berpenghasilan rendah dan memastikan bahwa setiap anak memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Berikut ini adalah ulasan tentang siapa saja yang dapat menerima manfaat dari program KIP.

1. Kriteria Penerima KIP

KIP ditujukan untuk membantu siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Kriteria utama untuk menjadi penerima KIP adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Kalak BPBD Dampingi Sekda Kabupaten Garut Tinjau Lokasi Bencana Tanah Longsor di Banjar Wangi

  • Keluarga Kurang Mampu: Siswa yang berasal dari keluarga dengan pendapatan di bawah standar kemiskinan nasional.
  • Tidak Terdaftar di Program Serupa: Siswa yang belum terdaftar dalam program bantuan pendidikan serupa.
  • Usia Wajib Belajar: Siswa yang berada dalam usia wajib belajar, yaitu dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah (SD, SMP, SMA/SMK atau sederajat).

2. Kelompok Penerima

  • Anak dari Keluarga Penerima PKH: Anak-anak yang keluarganya merupakan penerima manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Anak Panti Asuhan: Anak-anak yang tinggal di panti asuhan dan tidak memiliki akses ke sumber pendanaan pendidikan yang memadai.

Baca Juga: Tim Gabungan Mulai Temukan Keberadaan Korban Tertimbun Longsor, Baru Terlihat Tangan korban

  • Anak dari Keluarga yang Terkena Bencana Alam: Khusus bagi anak-anak yang keluarganya terkena dampak bencana alam dan kehilangan sumber penghasilan atau tempat tinggal.
  • Anak dengan Kebutuhan Khusus: Anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus juga dapat menjadi prioritas dalam penerimaan KIP untuk mendukung pendidikan inklusif.
  • Anak dari Keluarga Migran: Anak-anak yang orang tuanya adalah migran, baik internal maupun eksternal, dan menghadapi kesulitan ekonomi.

3. Prosedur Penerimaan KIP

Baca Juga: Banjir Bandang Surut, Tim Gabungan dan Warga Bersihkan Lingkungan

Halaman:

Editor: Juhendi Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x