Breaking News

Puluhan Advokat Garut Siap Kawal Frederico

- 28 Maret 2024, 22:19 WIB
Poto Ilustrasi
Poto Ilustrasi /Joe/

Menanggapi pernyataan Fajar Sidiq, SH salah satu senior advokat di Garut Dr. Jajang Herawan, SH., MH berpendapat, ke depan Pemkab Garut dalam hal ini Kesbangpol bersama Kejaksaan Negeri dan Kepolisian harus mau melakukan kegiatan bersama.

Kegiatan di maksud adalah memberikan bimbingan dan arahan kepada masyarakat tertentu yang terkonsentrasi dibeberapa komunitas, agar dapat memahami tahapan dan prosedur serta batasan-batasan kewenangan masing-masing.

“Bila perlu pemerintah daerah mengeluarkan Sertifikat Akreditasi bagi LSM-LSM yang ada, agar masyarakat tahu mana-mana saja LSM yang berkatagori cakap, terbimbing, atapun baru terdaftar”, jelas Jajang.

Di satu sisi Direktur Lembaga Bantuan Hukum dan Manajemen (LBHM) Seroja-24 Rahmat Permana, SHI., SH., MM mengomentari sikap dan pernyataan pengurus LSM Gemantara.

Baca Juga: Kasus DBD Di Jawa Barat Tembus Angka 11,729 Orang, 105 Diantaranya Meninggal

LSM Gemantata akan memproses lebih lanjut atas perkara dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Frederico pada audensi di Komisi I DPRD Kabupaten Garut Senin (25/03/24) lalu.

Rahmat mengaku, pihaknya sudah dihubungi Frederico dan dalam waktu dekat akan segera menyusun langkah-langkah guna antisipasi.

“Iya betul, Pak Camat Frederico Fernandes, S.STP sudah menghubungi kami untuk segera didampingi secara hukum atas munculnya pemberitaan tentang tuduhan arogansi klien kami pada dengar pendapat di Komisi DPRD Kabupaten Garut," ujar Rahmat.

Rahmat juga menyebutkan, pihaknya sudah menyiapkan sekitar 21 orang Lawyer yang telah menyatakan kesediaanya menjadi pendamping Camat, apabila persoalan ini terus digoreng.

Baca Juga: Selama Mudik Lebaran 2024, Wajib Diketahui Pemudik Ruas Jalan Tol Yang Gratis

Halaman:

Editor: Juhendi Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x