AMPG Nilai Pernyataan Pj Bupati Garut Sudah Melukai Hati Masyarakat, Mundur atau Tidak Itu Hak Pejabat?

- 27 April 2024, 19:42 WIB
Ketua AMPG Garut, Ivan Rivanora menilai pernyataan Pj Bupati Garut Barnas Adjidin ingin mundur dari jabatan Pj Bupati sudah melukai hati.
Ketua AMPG Garut, Ivan Rivanora menilai pernyataan Pj Bupati Garut Barnas Adjidin ingin mundur dari jabatan Pj Bupati sudah melukai hati. /Istimewa/


PRIANGANINSIDER - Ketua AMPG Garut, Jawa Barat, Ivan Rivanora, menilai pernyataan Pj Bupati Garut Barnas Adjidin, yang ingin mundur sebagai Pj Bupati sudah melukai hati masyarakat, termasuk sudah melanggar sumpah janji pejabat.

“Pernyataan yang dikeluarkan Pj Bupati Garut Barnas Adjidin, harus dibuktikan dengan membuat surat pengunduran diri ke Kemendagri. Jangan sampai hanya bentuk Life Service, untuk menarik simpati dari masyarakat Garut,” ujar Ivan Rivanora Ketua AMPG Garut, Sabtu (27/4/2024).

Dikatakan Ivan, belum ada inovasi yang bisa ditunjukkan oleh Pj Bupati Garut, meskipun sudah bekerja selama 3 bulan lebih. Bahkan, terlihat masih jalan ditempat belum ada gerakan untuk menuntaskan persoalan yang ada di Garut.

Baca Juga: Desa di Garut Tampilkan Produk BUMDes di Acara Gelar Seni, Begini Tanggapan Kabid Pemdes DPMD

“Belum ada gerakan bagaimana menurunkan angka kemiskinan di Garut melalui programnya. Belum ada program yang memang berpihak pada masyarakat. Misalnya, pelayanan kesehatan yang saat ini menjadi problem masyarakat masih tetap belum ada perubahan,” katanya.

Terkait dengan keinginannya ingin mundur dari jabatan Pj Bupati Garut, Ivan mengaku, itu merupakan hak sebagai pejabat. Namun, tentunya itu harus dengan pembuktian bukan hanya secara lisan saja.

“Mundur dan tidaknya itu adalah hak sebagai pejabat. Buktikan saja pada publik apa yang saat ini tengah menjadi perbincangan di publik. Intinya bagi kami pernyataannya sudah melukai masyarakat,” tutur Ivan.

Baca Juga: Pj Bupati Sebut Kemajuan Garut Ada dari Sektor Pariwisata, Modal untuk Mengembangkan Wilayah

Ivan menambahkan, meskipun jabatan Pj itu merupakan sementara, semestinya keberadaannya di Kabupaten Garut, menciptakan iklim yang sejuk tidak membuat kegaduhan-kegaduhan yang saat ini sudah terjadi. Salah satunya dengan membuat pernyataan di media ingin mundur.

“Seharusnya menciptakan Iklim yang sejuk di Kabupaten Garut menjaga kondusifutas dan stabilitas pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat. Namun demikian yang terjadi saat ini malah sebaliknya. Pak Pj Bupati merupakan seorang birokrat senior di lingkungan Pemprov Jabar, mungkin akan tahu apa yang harus dikerjakan,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Robi Taufiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x