Batas Akhir Penyerahan Berkas, KPU Garut : Antusias Menjadi Penyelenggara Sangat Tinggi

- 8 Mei 2024, 14:36 WIB
Pendaftar calon PPS untuk Pilkada serentak masih padati kantor KPU Garut di hari terakhir penyerahan berkas.
Pendaftar calon PPS untuk Pilkada serentak masih padati kantor KPU Garut di hari terakhir penyerahan berkas. /Robi Taufiq Akbar/Prianganinsider.com/


PRIANGANINSIDER - Pendaftar calon Panitian Pemilihan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 pada hari terakhir terus memadati kantor KPU Kabupaten Garut, pada Rabu (8/5/2024).

Membeludaknya pendaftar disebabkan pada hari ini merupakan batas terakhir untuk penyerahan berkas administrasi setelah pendaaftar tersebut melakukan pendaaftaran melalui sistem SIAKBA.

Membeludaknya pendaaftar yang Ingin terlibat menjadi penyelenggara pada Pilkada serentak, sebenarnya terjadi waktu pendaaftaran yang sangat pendek. Berbeda pada waktu rekrutmen PPS untuk Pemilu 2024.

Baca Juga: Penampakan 3 Koin Kuno Pecahan Rp.750.000 bersertifikat Termahal di Indonesia, Masih Bisa Ditukar ke Bank

“Waktunya yang sangat pendek, sehingga pendaftar terlihat banyak. Kalau dilihat data justru lebih banyak yang mendaftar saat mau Pemilu 2024,” ujar Ketua Komisi KPU Garut, Dian Hasanudin, pada Prianganinsider.com.

Dikatakan Dian, pihaknya sangat mengapresiasi pada masyarakat Garut yang Ingin terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

“Memang antusias masyarakat sangat tinggi. Semoga ini menjadi pertanda baik dalam pelaksanaan Pilkada,” ucapnya.

Baca Juga: Mengenal Jenis-jenis Ikan Purba

Sementara salah satu calon PPS Ai Nursaidah, pengalaman mendaftar menjadi penyelenggar saat ini yang kedua kali. Sebelumnya, terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Senang saja bisa terlibat langsung, meskipun perjuangan untuk bisa lolos sangat melelahkan dan antri selama berjam-jam,” ungkapnya.(***)

Editor: Robi Taufiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah