Sekretaris DPC PDIP Garut, Ingatkan KPU Agar Tidak Loloskan Calon PPK yang Langgar Etik Saat Pemilu 2024

- 7 Mei 2024, 19:04 WIB
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Garut, Yuyus Kartawiredja
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Garut, Yuyus Kartawiredja /Istimewa/


PRIANGANINSIDER - Proses rekrutmen penyelanggara PPK yang akan bertugas dalam Pilkada serentak 2024, tengah dilakukan oleh KPU Kabupaten Garut. Sedikitnya, ada 1.198 orang yang mengikuti proses seleksi tertulis CAT.

Proses rekrutmen dan seleksi yang sedang dilakukan oleh KPU Garut ini ditanggapi oleh Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Garut, Yuyus Kartawiredja, yang lantang saat pleno tingkat Kabupaten adanya dugaan kecurangan yang terjadi di Kecamatan Cibatu.

Terkait adanya mantan petugas PPK Kecamatan Cibatu yang bertugas dalam Pemilu 2024, kembali mengikuti proses seleksi, kata Yuyus Kartawiredja, itu haknya dan diatur oleh Undang-Undang. Namun perlu diingat, KPU Garut saat rapat pleno raihan suara tingkat Kabupaten pernah mengatakan adanya pelanggaran etik yang dilakukan oleh PPK Cibatu.

Baca Juga: Diduga Anaknya Dilecehkan Sesama Santri, Warga Garut Ini Minta Keadilan ke Ponpes

"Ini kembali kepada KPU Garut, apakah mau menjaga marwah KPU atau sebaliknya," ujar Yuyus Kartawiredja, Selasa (7/5/2024).

Dikatakan Yuyus, berbeda dengan Bawaslu yang memang berani melakukan evaluasi terhadap Panwascam yang memang memiliki kinerja buruk atau bermasalah, yakni dengan tegas tidak memperpanjang dan tidak boleh lagi ikut mendaftar.

"Seharusnya KPU juga demikian. Kalau memang membutuhkan data adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh PPK Cibatu saat Pemilu bisa kami buka. Nah, apakah mau Demekrasi kita hancur oleh orang yang bermasalah," katanya.

Baca Juga: Jasad Kakek Tewas Mengenaskan, Polisi Masih Tunggu Hasil Otopsi

Yuyus juga mengaku, pada saat pemilu saja konfliknya sudah besar, apalagi Pilkada tensi politiknya sangat panas. Serta, jika KPU masih mempertahankan mantan PPK yang bermasalah, ya silahkan konsekwensinya nanti ada di KPU.

"Justru akan lebih berbahaya lagi jika orang bermasalah kembali daftar dan nantinya lolos, resiko konflik politiknya sangat besar, serta kepercayaan publik terhadap KPU akan berkurang," ucapnya.

Halaman:

Editor: Robi Taufiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah