Ingin Mundur dari Pj Bupati Garut, Aktivis GGW : Ini Pernyataan Serius dan Harus Dibuktikan Oleh Barnas

- 25 April 2024, 07:34 WIB
Ketua GGW Agus Sugandhi meminta Pj Bupati Garut membuktikan terkait pernyataan ingin mundur dari jabatan sebagai Pj Bupati.
Ketua GGW Agus Sugandhi meminta Pj Bupati Garut membuktikan terkait pernyataan ingin mundur dari jabatan sebagai Pj Bupati. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

PRIANGANINSIDER - Ada dengan Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin yang tiba-tiba menyatakan bahwa dirinya juga sebenarnya ingin mundur dari jabatannya sebagai Pj Bupati Garut, “Pingin turun saya,”.

Hal tersebut dikatakan Barnas Adjidin, sambil meninggalkan wartawan masuk kedalam Gedung Pendopo Garut. Saat itu, wartawan tengah memintai pendapat terkait adanya selebaran ajakan menurunkan dirinya di sejumlah tiang listrik di Jalan Patriot, Tarogong Kidul, pada Selasa (23/4/2024).

Namun, terkait pernyataan Pj Bupati Garut Barnas Adjidin tersebut apakah benar akan ditindaklanjuti dengan pengajuan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Pj Garut ke Kementrian Dalam Negeri atau hanya sebagai bentuk tebar pesona agar mendapatkan simpati dari masyarakat Garut.

Baca Juga: Bobotoh Garut Merapat! Ngopi di Sawah Ebboy Akan Gelar Nobar Persib vs Borneo FC

Adanya pernyataan dari Pj Bupati Garut Barnas Adjidin, mendapatkan tanggapan dari salah satu aktivis penggiat anti korupsi di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Agus Sugandhi Ketua Garut Governance Watch (GGW).

Menurut Agus Sugandhi, pernyataan Pj Bupati Garut Barnas Adjidin bisa dikatakan serius dan tidak serius. Namun, sebagai pejabat publik dan sebagai birokrat senior sangat tidak pantas.

“Terlepas serius tidaknya pernyataan Pj Bupati Garut Barnas Adjidin, bagi kami adalah serius,” ujar Agus Sugandhi, Kamis (25/4/2024).

Baca Juga: Perjuangan Nabi Muhammad SAW dalam Menegakkan Islam

Ia juga menilai, pernyataan Pj Bupati Garut harus dianggap serius oleh semua pihak. Dan itu juga harus dibuktikan dengan keseriusan Pj Bupati untuk mundur dari jabatan yang saat ini diembannya.

“Ya ini harus dibuktikan oleh Pj Bupati Garut kalau memang sudah ingin mundur dari jabatannya sebagai Pj. Ya lakukan dengan membuat surat pengunduran diri ke Kementrian Dalam Negeri,” tegasnya.

Halaman:

Editor: Robi Taufiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x