PKL Alun-alun Garut Minta Tidak Direlokasi oleh Pj Bupati

- 22 April 2024, 11:34 WIB
PKL di Alun-alun Garut minta tidak direlokasi
PKL di Alun-alun Garut minta tidak direlokasi /Gilang Candra/Priangan Insider/

PRIANGANINSIDER - Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-alun Garut mengaku was-was terhadap selentingan kabar bahwa rencananya Pemkab Garut akan melakukan relokasi terhadap mereka dalam waktu dekat.

PKL Alun-alun Garut meminta kepada Pj Bupati Garut Barnas Adjidin untuk tidak melakukan kebijakan tersebut. Pasalnya sudah puluhan tahun mereka berjualan di kawasan Alun-alun.

Depi Astra Guna perwakilan dari Kelompok PKL Alun-alun Garut mengatakan, kabar tersebut mereka terima dimana rencananya akan ada relokasi di tanggal 1 atau 2 Mei 2024.

Baca Juga: Solusi Mengatasi Tantangan Penataan PKL di Kota Garut

Berdasarkan informasinya, bahkan bukan hanya PKL di Alun-alun saja yang akan direlokasi namun juga PKL yang berada di jalan Pramuka dan jalan Siliwangi.

" Kabarnya kami akan direlokasi di daerah Ciledug dan jalan Ahmad Yani depan KPNP," ujarnya, Minggu 21 April 2024.

Depi memohon kepada Pj Bupati Garut untuk tidak merealisasikan kebijakannya ini. PKL di Alun-alun sudah lama menggantungkan hidupnya dengan berjualan di kawasan tersebut.

Baca Juga: Polisi Amankan 9 Orang Diduga Melakukan Aksi Premanisme di Garut Kota

" Mohon dengan sangat ke beliau ke bapak Haji Barnas beri kebijakan agar kami bisa tetap berdagang seperti biasa tidak direlokasi," ujarnya.

Halaman:

Editor: Gilang Candra Kirana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah