PRIANGANINSIDER - Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Cibatu, Deri Sahar, menilai Eks Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Cibatu sudah sangat tidak layak lagi untuk menjadi PPK untuk Pilkada serentak 2024.
“Saat Pemilu justru sudah jelas melanggar etika dan melanggar proses mekanisme. Termasuk terlibat melakukan dugaan kecurangan,” ujar Deri, Rabu (8/5/2024).
Dikatakan Deri, selaku pengurus Partai PDIP sangat sepakat apa yang disampaikan Sekretaris DPC PDIP Yuyus M Kartawiredja, akan melakukan penolakan jika Eks mantan PPK Cibatu kembali terpilih kembali.
“Kita juga akan melayangkan surat resmi penolakan terhadap KPU Garut. Saya takutkan akan terjadi konflik yang lebih besar, apalagi Pilkada gesekannya akan lebih besar,” Katanya.
Ia mengaku, tidak akan menjamin pada Eks PPK Cibatu jika kembali terpilih sebagai PPK untuk Pilkada serentak ini.
“Jelas banyak yang dirugikan oleh dugaan kecurangan yang dilakukan oleh PPK saat Pileg. Apalagi nanti pada Pilkada,” akunya.
Baca Juga: Jangan Langsung Minum Setelah Makan, Apalagi Saat Makan, Ternyata Bahaya
Ia juga menuturkan, bukannya akan lebih baik bertugas sebagai penyelenggara dalam Pilkada melainkan akan merusak demokrasi yang ada di Cibatu termasuk nanti dampaknya ke KPU Garut.
“Masih banyak orang yang lebih baik dan berkualitas serta menjaga demokrasi. Kita akan terus memantau sampai adanya penetapan PPK oleh KPU Garut,” pungkasnya.(***)