Berpotensi Jegal Kebebasan Pers, IWO Tolak Tegas RUU Penyiaran

- 22 Mei 2024, 11:30 WIB
Dwi Christianto - Ketum IWO
Dwi Christianto - Ketum IWO /Joe/

Baca Juga: Kepala BNPB Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Lokasi Terdampak Galodo

Dengan demikian, IWO mendesak agar RUU Penyiaran dikaji ulang secara mendalam, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar regulasi yang dihasilkan tidak merugikan kebebasan pers dan keberagaman media di Indonesia.

"Kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang harus tetap dihormati demi terwujudnya demokrasi yang sehat dan transpar," pungkas Ketum IWO. (***)

Halaman:

Editor: Juhendi Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah