Baca Juga: Korban Ketiga Tanah Longsor Banjarwangi, Sudah Ditemukan Tim Gabungan
Gaji Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) pada Pemilu 2024: Rp1.000.000
Selain kenaikan honor badan ad hoc, pemerintah juga telah menetapkan satuan biaya untuk perlindungan bagi petugas badan ad hoc selama proses penyelenggaraan pemilu 2024.
Baca Juga: Apakah Anda Termasuk Krtieria Penerima Program KIP?
Rinciannya, santunan bagi yang meninggal dunia Rp36.000.000 perorang, untuk yang cacat permanen Rp3.800.00 perorang, luka berat Rp16.500.000 perorang, luka sedang Rp8.250.000 perorang. Serta, bantuan biaya pemakaman, Rp10.000.000 perorang.(***)