PRIANGANINSIDER - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, memastikan akan melakukan proses rekutmen seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dalam persiapan menghadapi Pilkada 2024.
"Kita akan kemabli menggelar seleksi Panwascam, tepatnya pada awal Mei 2024. Meskipun masih menunggu Juknis dari Bawaslu pusat," ujar Imam Sanusi, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Garut, Senin (22/4/2024) malam pada Prianganinsider.com.
Dikatakan Imam, Panwascam yang memang tidak memiliki kinerja baik serta bermasalah dalam Pemilu 2024, tentunya akan diseleksi atau tidak dilanjutkan untuk bertugas di Pilkada 2024.
Baca Juga: KPU Garut : Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Mencalonkan Pilkada 2024
"Kita akan melakukan evaluasi terhadap Panwascam yang ada di 42 Kecamatan. Termasuk, tidak akan melanjutkan Panwascam yang bermasalah dalam Pemilu 2024," ujarnya.
Sementara untuk Panwascam yang memiliki kinerja baik, akan dilanjutkan dan bertugas kembali pada Pilkada 2024.
"Memang SK akan segera berakhir. Namun, jika beradasarkan evaluasi memiliki kinerja baik, tentunya akan dilanjutkan dan bertugas kembali pada Pilkada 2024," ungkapnya.
Baca Juga: Buya Yahya: Penyebab Malaikat Rahmat Tidak Mau Masuk ke Dalam Rumah
Panwascam Cibatu Prioritas Diganti Semuanya
Imam Sanusi juga dengan tegas, terkait dengan Panwascam dan PKD yang ada di Kecamatan Cibatu. Tentunya, akan menjadi prioritas utama dan menjadi perhatian khusus Bawaslu Kabupaten Garut.