Begini Tahapan Pilkada Serentak 2024 Garut

- 22 April 2024, 16:12 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024 /Pikiran-Rakyat/Ist

PRIANGANINSIDER - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 segera dimulai. Termasuk salah satunya yanag menggelar Pilkada yakni Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Adapun daerah yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi (Gubernur), 415 kabupaten (Bupati), dan 93 kota (Wali Kota).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri telah resmi menetapkan jadwal sekaligus tahapan Pemilihan Pilkada 2024.

Baca Juga: Pantas Diburu Kolektor Uang Pecahan Rp 75 Ribu Bisa Laku Jutaan Rupiah, Cek Keunikannya!

Tahapan tersebut diatur pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Peraturan Komisi ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, bunyi Pasal 9 PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024.

Jadwal dan tahapan Pilkada 2024 serentak 27 November 2024 :

Mengacu pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024, tahapan Pilkada 2024 dibagi menjadi dua, yaitu persiapan dan penyelenggaraan.

Tahapan Persiapan Pilkada 2024 :

1. Perencanaan program dan anggaran: Hingga 26 Januari 2024

Halaman:

Editor: Robi Taufiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah