Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024 Mencapai Rekor Tertinggi, Cek Nominal dan Jadwal Rekrutmennya

- 26 April 2024, 16:05 WIB
Jajaran Panwascam
Jajaran Panwascam /Ilustrasi/Tim PR Purwakarta

Baca Juga: Bawaslu Garut : Segera Seleksi Panwascam Jelang Pilkada 2024, Khsusus Cibatu Seluruhnya di Ganti

Adapun besaran atau nominal gaji Panwaslu Pilkada 2024 mulai dari tingkat kecamatan, desa dan TPS adalah sebagai berikut: 


Gaji Ketua Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024: Rp2.200.000 per bulan

Gaji Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024: Rp1.900.000 per bulan

Baca Juga: Terkait Rencana Relokasi Korban Tanah Longsor Banjarwangi, Sekda Garut Tunggu Rekomendasi BMKG

Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024: Rp1.550.000 per bulan

Gaji Pelaksana Teknis pada Pemilu 2024: Rp900.000 per bulan

Gaji Pelaksana teknis non PNS pada Pemilu 2024: Rp1.500.000 juta per bulan

Gaji Panwaslu Desa pada Pemilu 2024: Rp1.100.000 per bulan

Gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024: Rp750.000 per bulan

Halaman:

Editor: Roni Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah