Sementara diberitakan sebelumnya, Penyaluran bantuan bibit jagung jenis hybrida dari pusat di Kabupaten Garut, diduga tidak sesuai dengan apa yang di harapkan para petani yang tergabung kedalam kelompok tani. Padahal, sebelumnya Ketua Kelompok Tani sudah menandatangani surat fakta integritas yang mana di dalamnya ada jumlah bantuan yang akan diterima saat penyaluran.
Baca Juga: Raja Buah di Indonesia, Mengobati Penyakit Jantung dan Kanker
Namun, setelah bantuan tersebut diterima ternyata jumlahnya tidak sesuai dengan surat fakta integritas yang saat itu ditandatangani. Saat ini, proses penyaluran bantuan sedanga berlangsung di wilayah Garut Utara dengan penyalur bibit jagung hybrida yaitu CV Cahaya Gemilang.(***)