Warga Cilampuyang Garut Kecam Pembuangan Sampah di Blok Batukancing

- 26 Maret 2024, 14:02 WIB
Warga Desa Cilampuyang kecam pembuangan sampah ke Blok Batukancing.
Warga Desa Cilampuyang kecam pembuangan sampah ke Blok Batukancing. /Restu F/prianganinsider.pikiran-rakyat.com/

PRIANGANINSIDER - Sejumlah warga Desa Cilampuyang Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut mengecam aktivitas pembuangan sampah yang selama ini berlangsung diblok Batukancing. Kecaman tersebut terjadi karena kekhawatiran akan dampak lingkungan dan kesehatan yang bisa terjadi apabila aktifitas tersebut terus berlangsung.

Andreas, salahsatu tokoh muda setempat menyatakan, Batukancing adalah kawasan pertanian milik warga, disekitarnya juga terdapat sumber air. Maka pembuangan sampah tanpa pengelolaan seperti sekarang ini tentu akan merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat. Ungkapnya.

Tokoh masyarakat lainnya yang juga Ketua DPC Laskar Indonesia Kecamatan Malangbong, Junaedi, menegaskan bahwa beliau dan sejumlah warga tak akan segan melakukan aksi penolakan terhadap pihak pemerintah apabila membiarkan kegiatan pembuangan sampah tersebut terus berlanjut.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa Saksi-saksi Tiga Kasus Dugaan Mega Korupsi

"Kami tidak akan tinggal diam melihat kawasan kami dijadikan tempat pembuangan sampah. Kami akan melangkah berjuang agar hak kami untuk lingkungan yang sehat dan layak huni dihormati," ujarnya, Selasa (26/3/2024)

Keluhan warga ini katanya, mencuat dan menimbulkan pertanyaan tentang kebijakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan partisipatif. Warga pernah di iming-imingi akan adanya kegiatan penataan berupa perbaikan jalan serta pemagaran lokasi sekitar, namun hingga kini kami belum melihat perkembangan sama sekali.

Malah kabar tak sedap sampai pada kami, diacara pra Musrenbang Kecamatan Malangbong pak Sekmat menyampaikan jika Pemkab Garut belum bisa melakukan penganggaran karena status Batukancing belum secara resmi ditetapkan sebagai tempat pembuangan akhir. Kan aneh, aktifitas sudah lama berjalan, legalitasnya belum ada. Berati aktifitas tersebut statusnya ilegal dan sangat beralasan apabila warga Cilampuyang melakukan aksi penghadangan terhadap kendaraan pengangkut sampah yang masuk ke area tersebut. Tandas Junaedi dengan nada sedikit geram.

Baca Juga: Kelompok Tani Keluhkan Bantuan Bibit Jagung Hilang Tidak Sesuai Kesepakatan, Dinas Pertanian Belum Tahu

Ditempat yang sama, Rudi, Ketua RW 01 Desa Cilampuyang membenarkan adanya keluhan warga tersebut.

"Benar sekali, bahkan apabila perhatian pemerintah daerah terus-terusan seperti ini, saya sendiri siap memfasilitasi warga yang berencana menutup akses jalan menggunakan model pilar dengan adukan semen, semennya nanti dari saya." Tegas Rudi.

Halaman:

Editor: Robi Taufiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah