Kejaksaan Agung Periksa Saksi-saksi Tiga Kasus Dugaan Mega Korupsi

- 26 Maret 2024, 13:56 WIB
Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana
Kapuspenkum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana /Joe/

PRIANGANINSIDER - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi, Senin (25/03/2024).

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana pada siram persnya, Selasa (26/03/2024).

"Ke dua orang saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022," tulis Sumedana.

Baca Juga: Kemenkeu Beberkan Lonjakan Kenaikan Dana Bansos Rp 22,5 Triliun, Digunakan Apa Saja?

Ke dua orang saksi tersebut berinisial LDT selaku Peserta Lebur Cap di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP LM) PT Antam Tbk dan LW selaku Peserta Lebur Cap di UBPP LM PT Antam Tbk.

Di hari yang sama JAM PIDSUS juga memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Ke tiga orang saksi tersebut berinisial,
1. RM selaku Kepala Divisi Project Management Office PT Timah Tbk.
2. ESI selaku Staf Direksi PT Timah Tbk
3. ESA selaku Staf Direksi PT Timah Tbk.

Baca Juga: Penemuan Saintifik yang Sesuai Dengan Al-Quran:

"Adapun ketiga orang saksi yang diperiksa atas nama Tersangka TN alias AN dan kawan-kawan," sebut Sumedana.

JAM PIDSUS juga memeriksa satu orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana tahun 2020 hingga 2023.

Halaman:

Editor: Juhendi Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah