Bansos PKH, BPNT dan BLT MRP Cair Sebelum Lebaran, KPM Tidak Usah Cemas?

- 26 Maret 2024, 08:57 WIB
Menteri Sosial Tri Rismaharini berikan penjelasan sekema pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan
Menteri Sosial Tri Rismaharini berikan penjelasan sekema pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan /Kemensos.go.id/

PRIANGANINSIDER - Benarkah bantuan sosial Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), PKH dan BLT MRP, akan segera cair sekarang ini. Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang kerap menerima bantuan sosial saat ini sedang harap-harap cemas, pasalnya, sangat mengharapkan bansos bisa cair saat ini menjelang hari raya idul fitri.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto belum lama ini mengatakan, bantuan BLT MRP pencairannya akan dirapel selama tiga bulan yakni sebesar Rp600 ribu akan cair sebelum hari raya idul fitri.

Baca Juga: Epic Games Store Hadir Di Android dan Iphone

Adapun BLT Mitigasi Risiko Pangan ini akan disalurkan sebesar Rp 600 ribu kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Ini merupakan keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu anak dengan pendidikan SD hingga SMA.

Sebelumnya, pemerintah berencana menyalurkan BLT Mitigasi Risiko Pangan sebesar Rp 600 ribu kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) pada Februari 2024. Bantuan tersebut ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah lonjakan inflasi pangan.

Baca Juga: THR Cair, Ponsel di Bawah Rp5 Jutaan Bikin Ngiler

BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan pengganti dari BLT El Nino yang telah berakhir pada Desember 2023. Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp 200 ribu per bulan selama tiga bulan. Dimulai dari Januari sampai Maret 2024, penerimanya akan mendapatkan Rp 600 ribu sekaligus.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan penyaluran bantuan BLT yang dirapel selama tiga bulan akan cair pada Maret 2024. Pihaknya masih menunggu dokumen usulan anggaran dari Kementerian Sosial.

"Nanti kami lihat bagaimana Kementerian Sosial mengurus daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA)-nya untuk BLT," ujar Sri Mulyani kepada wartawan di Jakarta, Selasa (6/3/2024).

Halaman:

Editor: Robi Taufiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x