Kewajiban Zakat Bagi Umat Islam

- 4 April 2024, 09:44 WIB
Gambar Ilustrasi
Gambar Ilustrasi /Joe/

PRIANGANINSIDER - Kewajiban berzakat merupakan salah satu rukun Islam yang lima, yang sudah ada sejak awal munculnya Islam di abad ke-7 Masehi.

Zakat merupakan ibadah sosial dan ekonomi yang diwajibkan kepada setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu, dengan tujuan untuk membersihkan harta, mengurangi kesenjangan sosial, dan membantu mereka yang membutuhkan.

Asal usul kewajiban berzakat diatur dalam Al-Quran dan Hadis. Dalam Al-Quran, zakat disebutkan berulang kali bersanding dengan shalat, menegaskan pentingnya zakat sebagai pilar keimanan.

Baca Juga: Harimau Jawa Teridentifikasi Masih ada di Sukabumi, Jangan Selalu Diberi Stigma yang Buruk

Salah satu ayat yang secara eksplisit menyebutkan perintah untuk berzakat adalah Surah At-Taubah ayat 103:

خُذْ مِنْ اَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيْهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْۗ اِنَّ صَلٰوتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْۗ وَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan doakanlah mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui."

Baca Juga: Kota Garut Di Mata Charlie Chaplin

Nabi Muhammad SAW juga menekankan pentingnya zakat melalui hadis-hadisnya. Beliau menjelaskan secara rinci tentang siapa saja yang wajib membayar zakat, jenis harta yang kena zakat, besaran yang harus dikeluarkan, dan kepada siapa zakat itu harus diberikan.

Zakat menjadi wajib ketika seorang Muslim memiliki harta yang mencapai nisab (batas minimum) dan telah dimiliki selama satu tahun hijriah (haul).

Halaman:

Editor: Juhendi Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah