Hore, Bansos BPNT Tahap 3 Sudah Cair Saldonya Rp200 Ribu

- 4 April 2024, 03:27 WIB
KPM penerima bansos BPNT yang melalui KKS sudah mulai cair sebesar Rp200 ribu untuk alokasi bulan April 2024.
KPM penerima bansos BPNT yang melalui KKS sudah mulai cair sebesar Rp200 ribu untuk alokasi bulan April 2024. /Robi Taufiq Akbar/Prianganinsider.com/

PRIANGANINSIDER - Hore, akhirnya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap 3 sudah mulai bisa dicairkan bagi yang memegang kartu KKS Bank Himbara. Informasi tersebut terlihat adanya salah satu KPM yang sudah melakukan pengecekan saldo disalah satu agen Bank Himbara di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis (4/4/2024) dini hari.

Bantuan yang sudah ditungu-tungu kini sudah bisa dirasakan oleh KPM penerima bansos BPNT yang sudah terdaftar dalam DTKS. Nantinya, KPM bisa mencairkan dana melalui Bank penyalur sesuai dengan daerahnya. Kalau di Kabupaten Garut sudah ditetapkan Bang penyalurnya ada Bank Mandiri.

Namun, untuk bansos BLT MRP Rp600 ribu yang semestinya proses pencairannya berbarengan dengan bansos BPNT, masih belum terlihat masuk kedalam reking KKS KPM.

Baca Juga: Masuk H-6 Lebaran Jalur Cilenyi- Nagreg Masih Lengang

Diketahui BPNT tahap 2 sudah terlebih dahulu cair pada bulan Maret lalu dengan nominal dana yang diterima sebesar Rp400 ribu.

Berdasarkan informasi yang berkembang, para KPM akan menerima bantuan BPNT alokasi satu bulan sebesar Rp200 ribu yang akan disalurkan di rekening KKS masing-masing.

Sedangkan untuk bantuan BPNT yang disalurkan via PT Pos Indonesia untuk alokasi 3 bulan yaitu bulan April-Juni 2024, nantinya prosesnya akan dibersamakan dengan proses pencairan bantuan PKH.

Baca Juga: Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Bagi KPM penerima BPNT yang melalui KKS sudah bisa mencairkan pada hari ini, sedangkan yang menerima melalui PT Pos Indonesia terlebih dahulu mesti menunggu undangan resmi yang dikeluarkan oleh PT Pos Indonesia.

Sedangkan untuk BLT MRP Rp600 ribu masih harus menunggu dengan sabar. Soalnya, bantuan tersebut akan cair kembali sesuai apa yang telah dijanjikan oleh Kementrian Sosial. Yang mana pencairannya sebelum lebaran.

Halaman:

Editor: Robi Taufiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah