Penyidik Cyber Polda Jabar Selidiki Kasus Dugaan Gratifikasi Komisioner KPU Jabar

- 20 April 2024, 13:42 WIB
Poto Istimewa
Poto Istimewa /Joe/

PRIANGANINSIDER - Penyidik Cyber Polda Jabar dikabarkan memanggil orang-orang yang disebutkan oleh saksi yang Pelapor akun tiktok @Anti.Gratifiasi bawa beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkapkan pelapor atas nama Asep Muhidin, S.H., M.H., yang merupakan warga Kabupaten Garut yang membenarkan sebelumnya telah membawa saksi untuk memberikan keterangan kepada Penyidik Cyber Polda Jabar, Sabtu (20/04/2024).

“Benar, pada 03 April 2024, saya dengan satu saksi telah memberikan keterangan kepada Penyidik Cyber Polda Jabar terkait laporan tentang akun tiktok @Anti.Gratifiasi," ungkap Asep.

Baca Juga: Disebut dalam Perang Iran Israel, Ini Arti dari Rudal Balistik

Menurut Asep Muhidin, dia mendapat informasi tentang Penyidik yang sudah mulai memanggi pihak yang disebutkan dalam keterangan yang disampaikannya dulu diantaranya ada nama dengan inisial FB.

"Jadi FB ini merupakan rangkaian dari peristiwa yang nantinya akan dikembangkan oleh penyidik sebagai petunjuk guna menemukan siapa yang telah membat akun tiktok @Anti.Gratifiasi," jelas dia.

Sesuatu yang aneh dipandang Asep, ketika orang yang merasa dicemarkan nama baiknya atas viralnya video viral yang melibatkan seorang perempuan yang diduga seorang Komisioner KPU Jawa Barat bernama Aneu Nussifah tidak melaporkan kasus tersebut.

Baca Juga: Viral. Pocong di Lembang Bandung Berkeliaran Selama Libur Lebaran 2024

"Ini aneh, sdri. Ane Nursifah, sepertinya enggan membuat laporan Polisi, padahal jika dilihat, akun tiktok @Anti.Gratifiasi, telah sangat merugikan dirinya," ujarnya.

Asep yang juga berprovesi sebagai advokat ini mengakui telah melakukan penelusuran terhadap penyebaran vidio yang disebarkan akun tiktok @Anti.Gratifiasi.

Halaman:

Editor: Juhendi Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x