PRIANGANINSIDER - Selain menggelar seleksi untuk perekrutan Panitiana Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut membuka seleksi terbuka untuk Panitiana Pemungutan Suara (PPS).
“Ya, mulai besok tanggal 2 Mei 2024 kita membuka pengumuman pembuka pendaftaran PPS untuk Pilkada serentak 2024,” ujar Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, Rabu (1/5/2024).
Baca Juga: Noldy Topan Kunjungi Pengusaha Bunga Hias Monstera Varigata, LIhat Harganya untuk Ukuran Kecil
Dikatakan Dian, nantinya untuk proses pendaftaran bagi masyarakat yang ingin menjadi PPS, bisa dilakukan melalui link Siakba sama seperti proses pendafataran yang dilakukan oleh pendafatar PPK.
“Setelah melalui link Siakba, nanti calon PPS membuat pemberkasan dan di kirimkan ke KPU Kabupaten Garut untuk dilakukan verifikasi dan penelitian administrasi,” ujar Dian.
Berikut Tahapan Seleksi Terbuka Pembentukan PPS Pilkada serentak 2024 :
1. Pengumumuman Pendafataran 02-06 Mei 2024.
2. Pendaaftaran PPS 02-08 Mei 2024.