Priangan Insider - Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XI Jabar, Aang Karyana, mengaku baru mengetahui adanya dugaan pemotongan dana PIP di SMK Bidara Mukti, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.
"Saya sudah mengkonfirmasi terjadinya dugaan pemotongan PIP sebesar Rp1,8 juta, yang diduga dilakukan oleh pihak sekolah, terhadap Kepala Sekolah," ujarnya, Sabtu (8/6/2024).
Dikatakan Aang, menurut pengakuan pihak Kepala Sekolah, dugaan pemotongan tidak seluruhnya Rp1,8 juta, melainkan bervariatif disesuaikan dengan jenjang kelas.
"Bervariatif, ada yang Rp900 ribu, itu juga disesuaikan jika siswa tersebut belum menyelesaikan kewajibannya," ucapnya.
Baca Juga: PPDB 2024, Memaksakan Anak Masuk Sekolah Favorit Berpotensi Adanya Praktik Suap
Namun kendati demikian, Aang, sangat sepakat denga apa yang dikatakan anggota Komisi V DPRD Jawa Barat. Semestinya, pihak sekolah tidak secara langsung melakukan pemotongan, melainkan memberikan penjelasan terlebih dahulu pada orang tua siswa.
"Jika memang dilakukan secara langsung, itu yang menjadi persoalan. Tetapi jika memanggil orang tua siswa dan duduk bersama itu akan beda lagi," ucapnya.
Dana PIP, kata Aang, diberikan pada siswa untuk meringankan beban biaya pendidikan serta memenuhi kebutuhan dalam proses pembelajaran.
"PIP bisa digunakan untuk kebutuhan siswa sendiri, serta pencairannya dilakukan oleh siswa. Sehingga, sangat aneh jika pihak sekolah bisa langsung menarik kembali dana PIP dari siswa yang sudah mencairkan," ungkapnya.