Priangan Insider - Terkait kasus dugaan mark up rumah dinas (Rumdin) Wakil Bupati Garut, yang sampai saat ini belum jelas kelanjutannya, terus mendapatkan sorotan dari berbagai element, termasuk penggiat anti korupsi Garut Governance Watch (GGW).
"Masalah tersebut beritanya sudah tersiar sudah lama. Namun APH tidak melakukan apapun sampai saat ini. Ini tidak hubungannya dengan Pilkada," ujar Agus Sugandhi, Ketua Garut Governance Watch (GGW), Minggu (30/6/2024).
Dikatakan Agus, sejak kasus mark up rumah dinas ini muncul kepermukaan dan disoroti oleh berbagai lembaga. Termasuk sudah ada yang melaporkan pada APH, hingga saat ini belum ada perkembangan penanganannya.
Baca Juga: Alamat Jual Beli Koin Kuno di Kota Bandung
"Mereka atau APH, bukan tidak berani mengungkap dugaan korupsi di Garut, termasuk kasus mark up rumdin yang melibatkan mantan Wakil Bupati. Nah, sekarang ada itikad tidak APH dalam membongkar kasus ini?," ucapnya.
Untuk diketahui seperti dikutip Prianganinsider, Jum'at (29/6/2024) dari garut.pikiran-rakyat.com, total belanja sewa Rumdin untuk Wakil Bupati Garut mencapai Rp. 806.000.000 selama periode lima tahun, terhitung sejak tahun 2018 hingga 2023. Anggaran tersebut dinilai terlalu besar dibandingkan dengan harga sewa yang seharusnya.
Dugaan mark up semakin diperkuat dengan fakta bahwa Rumdin yang disewa di Vila Intan merupakan rumah pribadi milik Wakil Bupati Garut Helmi Budiman. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya konflik kepentingan dalam proses sewa menyewa tersebut.
Baca Juga: Liburan Akhir Pekan di Tasikmalaya: Jelajahi Alam, Budaya, dan Kuliner
Agus Sugandhi menuturkan, dugaan kasus mark up rumdin, harus selesai dalam penanganannya oleh pihak APH. Jangan sampai, dugaan adanya kerugian keuangan negara tidak diselesaikan.