Apa Kabar Kasus Pelanggaran Etika dan Moral Wakil Ketua DPRD Garut, Sudah Empat Tahun Dipetieskan? Ini Kata BK

- 20 Juni 2024, 13:58 WIB
Dadang Sudrajat BK DPRD Garut
Dadang Sudrajat BK DPRD Garut /Istimewa/


Priangan Insider - Lembaga DPRD kembali disorot terkait penanganan etika moral anggota DPRD yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Garut, periode 2019-2024 berinisial E. Soalnya sejak tahun 2020 silam kasus ini belum juga terungkap dan tindak lanjut.

Padahal Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut yang diketuai Dadang Sudrajat dari Faraksi Partai Demokrat, pada 14 Mei 2020, seluruh anggota BK sepakat memutuskan adanya pelanggaran etika dan moral yang kemudian disampaikan pada pimpinan DPRD Garut.

Namun anehnya, hingga akan memasuki akhir masa jabatan kasus yang sudah melanggar etika dan moral tersebut belum ada keputusan yang diambil melalui paripurna.

Baca Juga: Menjelajahi Keajaiban Kosmos yang Tak Terbatas di Luar Angkasa Raya

BK sendiri dalam sebelum memutuskan adanya pelanggaran etika dan moral, menerima tujuh aduan dari masyarakat yang ditujukan kepada En tentang etika dan moral. Namun hasil secara terperinci tentang keputusan BK DPRD tidak bisa disampaikan kepada publik, sesuai Peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2018 pasal 79 ayat 3.

Menyikapi hal tersebut dipenghujung masa jabatan Ketua BK DPRD Garut, Dadang Sudrajat angkat bicara, menurutnya, bahwa BK telah memproses kasus ini dengan cermat dan memberikan hasil keputusan kepada pimpinan DPRD Garut. Namun, hingga saat ini, pimpinan DPRD belum menindaklanjuti hasil tersebut dengan paripurna.

"Sebagai Ketua BK telah menyelesaikan permasalahan aduan masyarakat pada tahun 2020 yang lalu dan menyimpulkan bahwa Wakil Ketua DPRD berinisial E memang melanggar etika dan moral sebagai anggota DPRD. Hasil keputusan sudah diserahkan kepada pimpinan, namun belum ada tindak lanjut hingga sekarang," ujar Dadang, pada wartawan.

Baca Juga: Sebaiknya Anda Tahu Sebuah Penjelasan Singkat Dasar Negara Komunis

Dikatakan Dadang, mulai ramainya kasus dugaan pelanggaran etika dan moral setelah beredarnya poto tidak senonoh yang diduga melibatkan Wakil Ketua DPRD Garut dengan seorang perempuan.

"Kami BK melakukan investigasi dan melakukan pendalaman dan ditemukan adanya dugaan pelanggaran etik dan moral yang dilakukan oleh anggota DPRD Garut," ucapnya.

Halaman:

Editor: Robi Taufiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah