PRIANGANINSIDER - Menjalang Hari Raya Idul Adha tahun 2024, Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut, terus melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di beberapa daerah di Kabupaten Garut.
Seperti yang dilakukan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika, bersama tim dari Diskannak, melakukan pengecekan kesehatan dan penjualan hewan kurban di Pasar Hewan Wanaraja dan PD Berkah Farm di Kecamatan Karangpawitan, Rabu (28/05/2024).
Beni menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Garut mengingatkan para peternak untuk memastikan ternak yang dijual memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan.
Baca Juga: Pj Bupati Garut Musnahkan 1.396 Botol Miras di HUT Satpol PP ke- 74
Surat ini menjamin hewan yang dijual di Kabupaten Garut sudah diperiksa kesehatannya dari daerah asalnya
"Jadi kalau sudah membawa surat keterangan kesehatan hewan artinya hewan yang disembelih, hewan yang diperjualbelikan di Kabupaten Garut sudah dijamin kesehatannya," ujar Beni, didampingi Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kepala Bidang Peternakan.
Untuk Idul Adha tahun ini, kata Beni, pihaknya menyediakan sekitar 9.862 ekor sapi dan kerbau serta 15.436 ekor domba dan kambing.
"Kalau dari tahun 2023, 9.200 kita perkirakan naik sekitar 10-15% begitu ya, jadi kalau melihat ketersediaan tahun ini hampir 10 ribu saya kira ini masih mencukupi mudah-mudahan ya," ucapnya.