PRIANGANINSIDER - Pemerintah Kabupaten Garut berhasil mempertahankan yang ke-9 kalinya atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023, dengan kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dokumen LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Sudarmanto Eko Putra, kepada Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, di Ruang Rapat Lantai 2 BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (22/05/2024).
Dalam penyerahan dokumen LHP tersebut, turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Garut, Hj. Euis Ida Warti'ah, Inspektur Daerah, Natsir Alwi, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Erna Sugiarti, dan para pejabat administrator lainnya.
Baca Juga: Disparbud Garut, Main Sendiri, Ruang Publik Bagi Pelaku Seni Koq Sepi?
Raihan ini menandai kesembilan kalinya secara berturut-turut memperoleh opini WTP sejak tahun 2015 untuk LHP atas LKPD Kabupaten Garut.
Pj Bupati Garut Barnas Adjidin, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, terutama para pegawai di lingkungan Pemkab Garut.
Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran di Pemkab Garut yang telah bekerja keras dalam menyiapkan segala hal untuk LHP ini, sehingga Kabupaten Garut bisa meraih WTP yang kesembilan kalinya.
"Terima kasih kepada seluruh Pejabat Pengelola Keuangan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Kecamatan atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Garut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 secara berturut-turut untuk Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)," ujar Barnas.
Ia berharap, keberhasilan ini dapat menjadi pendorong semangat bagi seluruh jajaran di lingkungan Pemkab Garut untuk terus menjaga konsistensi penerapan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemerintahan.