LPADD Menduga Penunjukan Pihak Ketiga Pekerjaan Hotmix Jalan Desa Girimukti, Tidak Melalui Proses Lelang

- 29 Maret 2024, 20:23 WIB
ilustrasi proses pengerjaan hotmix jalan desa
ilustrasi proses pengerjaan hotmix jalan desa /

PRIANGANINSIDER - Lembaga Pemantau Anggaran Dana Desa (LPADD) Jawa Barat, menemukan banyaknya pemerintah desa di Garut, dalam menyerap anggaran Dana Desa untuk insfratruktur dengan nilai anggaran lebih dari Rp200 juta tidak melalui proses pengadaan barang dan jasa.

Padahal berdasarkan LKPP No 12 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 perubahan dari No 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bahwa metode pemilihan Penyedia Barang/ Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya terdiri atas: a. E-purchasing; b. Pengadaan Langsung; c. Penunjukan Langsung; d. Tender Cepat; dan e. Tender.

"E-purchasing sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, dilaksanakan untuk Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang sudah tercantum dalam katalog elektronik," ujar Ketua LPADD Jawa Barat, Hendri Hermansyah, Jum'at (29/3/2024).

Baca Juga: Agenda Tahunan, Jelang Buka Puasa Karang Taruna Berbagi Takjil Gratis

Sedangkan menurut Hendri, Pengadaan Langsung sebagaimana dimaksud dilaksanakan untuk Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang bernilai paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), Penunjukan Langsung sebagaimana dimaksud dilaksanakan untuk Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dalam keadaan tertentu.

“Metode evaluasi penawaran Penyedia Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dilakukan dengan: a. Sistem Nilai; b. Penilaian Biaya Selama Umur Ekonomis; atau c. Harga Terendah,” bunyi Pasal 39 Perpres ini ujar Hendri.

Adapun Metode pemilihan Penyedia Jasa Konsultansi, menurut Hendri, terdiri atas: a. Seleksi; b. Pengadaan Langsung; dan c. Penunjukan Langsung.

Baca Juga: Miris Tiga Ruangan PKM Cibatu Rusak Parah, Kepala UPT PKM Cibatu Perbaikan Sudah Ada Perencanaan

"Kami menemukan dan mendapatkan informasi, kalau ada pekerjaan kontruksi yang nilainya mencapai lebih dari Rp300 juta lebih di Kabupaten Garut, tepatnya di Desa Girimukti, Kecamatan Cibatu sama sekali tidak melalui proses lelang atau yang diatur olejh Perpres," ungkapnya.

Ia juga mengetahui, kalau pekerjaan pembangunan hotmix jalan desa yang rencananya dengan panjang 600 meter dan lebar 3 meter, akan dilaksanakan oleh pihak ketiga. Namun, dalam penunjukan pihak ketiganya sama sekali tidak melalui proses lelang.

Halaman:

Editor: Robi Taufiq Akbar


Tags

Terkait

Terkini

x