FPD : Ada Dugaan Penyimpangan Anggaran, Masyarakat dan Tokoh Masyarakat Bisa Makzulkan Kades Melalui BPD

26 April 2024, 20:20 WIB
Ketua FPD Garut, Roni Faisal Adam /Robi Taufiq Akbar/Prianganinsider.com/


PRIANGANINSIDER - Muncul mosi tidak percaya terhadap kepemimpinan Kepala Desa Misbah dari tokoh masyarakat dan masyarakat Desa Cibatu membuat lembaga pemerintah desa tercoreng.

Apalagi mosi tidak percaya yang disampaikan tokoh masyarakat dan masyarakat lainnya terkait etika seorang Kepala Desa (Kades).

Menyikapi hal tersebut Forum Pemerhati Desa (FPD) Kabupaten Garut, Roni Faisal Adam, mengatakan terkait mosi tidak percaya yang munculnya dari tokoh dan masyarakat terhadap Kepala Desa itu sudah mencerminkan buruknya kepemimpinan seorang Kades.

Baca Juga: Siap Maju di Pilkada, Biebie Bagja Serahkan Formulir Pendaftaran ke DPD PAN Garut

“Sudah tidak baik kalau sudah muncul ketidak percayaan dari masyarakat bagi pemimpin,” ujarnya.

Roni berharap, BPD segera memanggil Kepala Desa untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasi. Namun, jika sudah menyampaikan dan Kades masih tetap ada perubahan maka BPD bisa menggunakan haknya.

“BPD bisa menggunakan haknya sesuai dengan perindang-undangan, dengan melakukan rapat pleno dengan seluruh BPD. Jika nantinya keinginan masyarakat sudah tidak lagi percaya terhadap kepemimpinan Kepala Desa maka bisa diambil langkah hasil pleno,” katanya.

Baca Juga: Penyuluh Pertanian Garut Dituntut Berinovasi dalam Menyikapi Isu Kerawanan Pangan

Misalnya kata Roni, BPD bisa melakukan meminta pertanggungjawaban Kepala Desa terkait kurang terbukanya dalam penggunaan anggaran Dana Desa, seperti yang disampaikan oleh masyarakat dengan forum RW pada BPD.

“Kalau masalah anggaran bisa saja, BPD meminta pertanggungjawaban penggunaannya pada Kepala Desa,” ucapnya.

Roni juga mengaku, selain mosi tidak percaya yang disampaikan oleh masyarakat, tokoh masyarakat, karangtaruna dan fourum RW, pada BPD. Ternyata ada dugaan penyimpangan anggaran oleh kades itu sendiri.

Baca Juga: Pelayanan BPJS Kesehatan Garut Tdak Memuaskan Apa yang Harus Dilakukan?

“Saya juga akan meminta pihak Kejaksaan Negeri untuk melakukan uji petik dalam penggunaan anggaran Dana Desa di Desa Cibatu. Jika perlu di seluruh desa yang ada di Kecamatan Cibatu,” ungkapnya.

Terkait langkah yang harus dilakukan oleh BPD, Roni menuturkan, bisa saja BPD melakukan pemakzulan Kepala Desa dengan dasar adanya aspirasi dari masyarakat,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan tokoh masyarakat, karangtaruna, forum RW dan perwakilan Warga mendatangi kantor Kepala Desa untuk menyampaikan aspirasi dan mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa.(***)

Editor: Robi Taufiq Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler