PRIANGANINSIDER - Hore, seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Garut, Jawa Barat sudah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemerintah Daerah (Pemda) Garut.
“Ya, THR sudah masuk ke dalam rekening masih-masing tadi pagi,” ujar salah satu Kepala Desa yang ada di Garut Utara, Jum’at (5/4/2024).
Baca Juga: Nekad Beroperasi Di Momen Mudik, Truk Besar Sumbu Tiga Ditindak Tegas Polisi
Ia juga menuturkan, untuk besaran THR yang diterima baik oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa besarannya satu kali Siltap.
“THR satu kali tunjangan Siltap. Termasuk Perangakat Desa,” katanya.
Sementara salah seorang perangkat desa mengatakan, THR yang diberikan oleh Pemda Garut sangat membantu untuk belanja kebutuhan lebaran.
Baca Juga: Benarkah Bansos BLT MRP Rp600 Ribu Cair Sebelum Lebaran? 18,8 Juta KPM Cemas
“Pasti sangat membantu untuk belanja persiapan lebaran,” kata Dadang.
Diketahui Pemda Garut melalui DPMD untuk tunjangan THR menganggarkan sebesar Rp9,2 miliar. THR diberikan kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa.
THR diberikan kepada seluruh Kepala Desa dan Perangkat Desa yang bertugas di Kabupaten Garut. Dengan besaran THR disesuaikan dengan Siltap.(***)