Pembatalan Kenaikan UKT Tahun Ajaran 2024/2025: Respons Mendikbudristek dan Koordinasi dengan PTN

- 27 Mei 2024, 22:00 WIB
Mendikbud Ristek Batalkan Kenaikan UKT
Mendikbud Ristek Batalkan Kenaikan UKT /dok/kemendikbudristek

Baca Juga: Diabaikan Karena Beternak Kelinci, Kini Jadi Pengusaha Sukses dan Ekspor ke Luar Negeri

Sebelumnya, sejumlah miskonsepsi terjadi di tengah masyarakat. Sebenarnya, Permendikbudristek tersebut hanya berlaku bagi mahasiswa baru;

Ada kemungkinan PTN keliru ketika penempatan mahasiswa dalam kelompok UKT yang tidak sesuai kemampuan ekonominya karena data yang diberikan mahasiswa tidak akurat; Ada segelintir PTN yang sebelumnya memiliki UKT rendah atau belum disesuaikan selama lebih dari lima tahun.

Baca Juga: Diabaikan Karena Beternak Kelinci, Kini Jadi Pengusaha Sukses dan Ekspor ke Luar Negeri

sehingga kenaikan UKT dirasa tidak wajar; Serta ada kesalahpahaman bahwa kelompok UKT tertinggi berlaku untuk kebanyakan mahasiswa. Padahal secara keseluruhan, hanya 3,7% mahasiswa baru yang ditempatkan pada kelompok UKT tertinggi.(***)

Halaman:

Editor: Roni Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah