Peringatan dari Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia terkait Demonstrasi di Kenya

- 27 Juni 2024, 12:30 WIB
Kenya Choes Demo Tolak RUU Keuangan Diwarnai Gas Air Mata
Kenya Choes Demo Tolak RUU Keuangan Diwarnai Gas Air Mata // Ilustrasi Pixabay/

Priangan insider - Pengunjuk rasa di Kenya menggelar demonstrasi menentang rancangan Undang-Undang Keuangan yang diusulkan, yang berakhir dengan kericuhan dan insiden mematikan. Polisi menembaki massa yang berusaha masuk ke gedung parlemen Kenya, menyebabkan sedikitnya 20 orang tewas karena luka tembak dan 50 lainnya mengalami luka-luka pada hari Rabu (26/6/2024).

Dalam kekacauan tersebut, demonstran membuat polisi kewalahan ketika mereka berupaya masuk ke gedung parlemen. Liputan dari Citizen TV menunjukkan adanya kerusakan signifikan di dalam gedung, bahkan beberapa bagian dilaporkan terbakar. Meskipun polisi awalnya menggunakan gas air mata dan meriam air, namun upaya ini tidak mampu membubarkan massa sehingga akhirnya mereka terpaksa melepaskan tembakan.

Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia, Judha Nugraha, telah mengeluarkan pernyataan dengan empat poin terkait kejadian tersebut:

Direktur PWNI Kemlu Judha Nugraha
Direktur PWNI Kemlu Judha Nugraha

1. Kementerian Luar Negeri dan KBRI Nairobi terus memantau situasi unjuk rasa dan kerusuhan terkait RUU Keuangan 2024/2025 di Kenya.

2. Unjuk rasa telah berlangsung sejak 17 Juni di 18 kabupaten di Kenya, dengan korban mencapai 20 orang tewas, sekitar 50 orang luka-luka, dan lebih dari 210 orang diamankan. Beberapa jalan dan supermarket telah ditutup.

3. KBRI Nairobi telah berkomunikasi dengan 99 WNI di Kenya yang semuanya dalam keadaan aman. Rencana kontingensi telah disusun untuk mengantisipasi eskalasi situasi keamanan.

4. KBRI juga telah mengingatkan WNI untuk meningkatkan kewaspadaan, menghindari kerumunan dan area demonstrasi, serta selalu membawa identitas dan mengikuti perkembangan berita dari otoritas setempat dan media massa.

RUU Keuangan yang diajukan oleh parlemen Kenya bertujuan untuk mengumpulkan tambahan pajak sebesar US$ 2,7 miliar atau setara dengan Rp 44 triliun, sebagai upaya untuk mengurangi beban utang yang signifikan, di mana pembayaran bunganya saja mencapai 37% dari pendapatan tahunan Kenya.

Kementerian Keuangan Kenya menjelaskan bahwa langkah ini diharapkan dapat mengurangi anggaran sebesar 200 miliar shilling Kenya atau setara dengan US$ 1,56 miliar untuk tahun anggaran 2024-2025. Mereka juga mendorong pemerintah untuk melakukan efisiensi dalam pengeluaran serta menaikkan pendapatan dari pajak di sektor lain.(***)

Editor: Roni Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah