Negara Melindungi, Kemlu Percepat Pemulangan WNI Kelompok Rentan Dari Detensi Imigrasi Malaysia

- 11 Juni 2024, 13:30 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Joe/

Priangan Insider - Sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi Warga Negara Indonesia (WNI), pada tanggal 10 Juni 2024, Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri telah memulangkan 216 WNI kelompok rentan yang tinggal di 7 detensi imigrasi di Malaysia.

Para WNI tersebut terdiri dari Ibu dan anak, ibu hamil, lansia, penderita sakit, serta WNI yang telah ditahan lebih dari 6 bulan.

Pemulangan dilakukan menggunakan penerbangan komersil dengan dua titik debarkasi yaitu Bandara Soekarno Hatta, Jakarta dan Bandara Kualanamu, Medan. 

Baca Juga: Menjelajahi Berbagai Bidang Karir di Film dan TV

Penerbangan terbagi menjadi 5 kloter, yaitu debarkasi Jakarta sebanyak 3 kloter dengan jumlah 129 WNI dan debarkasi Medan sebanyak 2 kloter dengan jumlah 87 WNI.

Dalam pemulangan kali ini terdapat 14 WNI sakit yang perlu mendapatkan rawat jalan, 19 anak WNI dibawah umur, serta 8 orang WNI berusia lanjut diatas 60 tahun. 

Sejumlah WNI mengaku sudah bekerja di Malaysia selama puluhan tahun dan baru pertama kali pulang ke tanah air melalui bantuan pemerintah kali ini.

Mereka sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan sehingga mereka dapat berkumpul lagi dengan sanak saudara setelah berpisah sekian waktu lamanya.

Baca Juga: WhatApp Lebih Bahaya Ketimbang Starlink? Ini Kata Menkominfo

Pemulangan WNI dilepas oleh Duta Besar (Dubes) RI untuk Malaysia, Hermono di Bandara Kuala Lumpur International Airport, Senin (10/06/2024).

Halaman:

Editor: Juhendi Majid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah