PRIANGANINSIDER - Polemik kupon infaq sebesar Rp3000 yang dibagikan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznaz) kepada seluruh instnasi dan pemerintah desa di Kabupaten Garut, dinilai sangat memberatkan masyarakat miskin. Pasalnya, saat ini tengah musimnya pencairan dana Bantuan Sosial (Bansos) sehingga yang menebus kupon tersebut dibebankan pada masyarakat miskin.
"Sebenarnya dilematis kang, pemerintah desa sudah menerima kupon tersebut dan harus setor disegarakan. Kebetulan berbarengan dengan pembagian bansos," ujar salah satu Kepala Desa yang ada di Garut Utara, Senin (25/3/2024).
Baca Juga: Rugi Kalau Gak Nikmati 5 Recomendasi Wisata Alam Di Garut
Dikatakannya, penerima Bantuan Sosial sebenarnya tidak semuanya miskin ekstrim. Awalnya pihak desa juga sempat kebingungan dengan harus disegerakan untuk menyetorkan uang sesuai dengan jumlah kuppon yang ada.
"Hampir seluruh desa, semuanya di bebankan pada masyarakat yang menerima Bantuan Sosial," ujarnya.
Baca Juga: Usut Ada Dugaan Aliran Dana Ke Nasdem dari SYL, Bendahara Umum Ahmad Sahroni Diperiksa KPK
Sementara salah satu warga yang menerima Bansos beras 10 Kg, mengetahui adanya kupon infaq saat hendak mengambil beras bantuan dar pemerintah yang beratnya 10 Kg.
"Heran tidak seperti bula yang lalu, sekarang harus membayar dulu infaq sebesar Rp3000. Aneh kenapa bisa dibebankan pada masyarakat miskin," ujarnya.
Baca Juga: Legenda Pasar Kuliner Ceplak