KPU Garut Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Caleg Terpilih dan Raihan Suara Partai Politik hasil Pemilu 2024

- 14 Juni 2024, 15:08 WIB
KPU Garut gelar Rapat Pleno Terbuka penetapan Caleg terpilih dan raihan suara partai politik Pemilu 2024
KPU Garut gelar Rapat Pleno Terbuka penetapan Caleg terpilih dan raihan suara partai politik Pemilu 2024 /Roni Hidayat/Prianganinsider.com/

Priangan Insider - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggelar Rapat Pleno Terbuka, penetapan perolehan kursi partai politik dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Garut dalam Pemilihan Umum 2024.

Rapat pleno terbuka dilaksanakan di Fave Hotel Jalan Cimanuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jum'at (14/6/2024) yang dihadiri oleh seluruh perwakilan partai politik dan unsur Muspida.

Baca Juga: Ketua KPU Garut Harapkan Ulama Berperan Aktif di Tahapan Pilkada

"Kita barus bisa melakukan rapat pleno penetapan caleg terpilih hasil Pemilu 2024. Hal ini, setelah ada ketetapan putusan MK," ujar Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, Jum'at (14/6/2024).

Dikatakan Dian, penetapan Caleg terpilih dihitung dari hasil rekapitulasi perolehan suara pada Pemilu 2024 lalu.

Baca Juga: KPU Garut Segera Tetapkan DPRD Terpilih Usai Gugatan Diolak MK

"Kalau untuk kursi di DPRD Garut ada 50 kursi, sehingga ada 50 caleg terpilih yang akan mengisi kursi tersebut, berdasarkan hasil perolehan suara Pemilu 2024," ucapnya.

Proses penetapan caleg terpilih dan raihan suara partai politik masih berlangsung. Terlihat, para pengurus partai politik dan undangan tengah mengikuti jalannya rapat pleno tersebut.(***)

Editor: Robi Taufiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah