KPU Garut Lantik 1.326 PPS untuk Pilkada 2024, Ketua KPU : PPS Langsung Bekerja Cepat!

- 26 Mei 2024, 16:30 WIB
KPU Kabupaten Garut melantik 1.326 orang PPS untuk Pilkada 2024
KPU Kabupaten Garut melantik 1.326 orang PPS untuk Pilkada 2024 /Dok. KPU Kabupaten Garut/

PRIANGANINSIDER - Bertempat di Hotel Harmoni Jalan Cipanas, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Minggu (26/5/2024) sebanyak 1.326 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serantak 2024, dilantik oleh KPU Kabupaten Garut.

Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diambil sumpah jabatannya adalah hasil proses seleksi yang dilakukan oleh KPU Garut. Sedangkan jumlah yang ikut seleksi seluruhnya lebih dari 3.000 orang.

Nantinya mereka akan bertugas sebagai penyelenggaran pada Pilkada serentak 2024 di tingkat desa yang ada di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Baca Juga: Jawaban Menohok Ketua KPU Garut atas Isu Penjegalan Balon Bupati Perseorangan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, pada wartawan mengatakan, PPS yang hari ini dilantik nantinya akan bertugas selama 8 bulan kedepan, terhitung mulai Juni mendatang atau saat ini setelah dilantik.

"Mereka akan bertugas di tingkat desa, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati," ucapnya.

Dian juga menuturkan, 1.326 orang PPS yang dilantik, sebelumnya telah mengikuti tahapan proses seleksi, mulai dari seleksi administrasi, test tertulis CAT, dan wawancara.

Baca Juga: KPU Garut Lantik 210 PPK, Tugas untuk Pilkada 2024 Sudah Menanti

"Proses seleksi sudah seuai dengan regulasi aturan yang tertuang dalam aturan. Hasilnya ini merupakan hasil rapat pleno seluruh Komisioner KPU Garut," ujarnya.

Halaman:

Editor: Robi Taufiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah