Pj Bupati Garut : Kulit Garut Sudah Go International? Walhi Jabar Terjadi Pencemaran Lingkungan

- 13 Juni 2024, 18:15 WIB
Pelaksanaan acara Promosi Bersama Satu Abad Kulit Garut, yang dilaksanakan di Kantor Satuan Pelayanan (Satpel) Pengembangan Industri Perkulitan Garut, Jalan Terusan Gagak Lumayung, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut
Pelaksanaan acara Promosi Bersama Satu Abad Kulit Garut, yang dilaksanakan di Kantor Satuan Pelayanan (Satpel) Pengembangan Industri Perkulitan Garut, Jalan Terusan Gagak Lumayung, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut /Istimewa/

"Kami melihat tidak taatnya para pengusaha penyamakan kulit Sukaregang, sehingga pencemaran lingkungan baik disekitar dan sungai Cimanuk. Kami menduga banyak pengusaha yang tidak memiliki izin serta melanggar aturan Undang-Undang 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup," ucapnya.

Bukan saja masyarakat Kabupaten Garut yang akan terkenda dampak akibat pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh penyamakan kulit Skaregang, kata Wahyudin Iwang, zat kimia yang paling berbahaya tersebut sudah mencemari aliran sungai Cimanuk. Bahkan, aliran sungainya sudah keluar daerah Garut, termasuk ke Jatigede Kabupaten Sumedang.

"Jadi ekosistem yang ada di sungai Cimanuk, itu sudah berpotensi mengandung racun yang sangat membahayakan manusia. Ya, semuanya kang termasuk ekosistem yang ada di Jatigede Sumedang. Nah, ini yang sangat membahayakan manusia," tegasnya.

Ia juga menuturkan, dengan telah terjadinya pencemaran lingkungan yang disebabkan zat beracun dari penyamakan kulit Sukaregang, ikan yang ada di Jatigede Sumedang atau yang berada di aliran sungai Cimanuk Kabupaten Garut, sudah beracun dan membahayakan manusia.(***)

Halaman:

Editor: Robi Taufiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah