KPU Garut Segera Tetapkan DPRD Terpilih Usai Gugatan Diolak MK

- 8 Juni 2024, 13:17 WIB
Kantor KPU Garut yang berada di Jalan Suherman Garut segera tetapkan DPRD terpilih hasil Pemilu 2024
Kantor KPU Garut yang berada di Jalan Suherman Garut segera tetapkan DPRD terpilih hasil Pemilu 2024 /Robi Taufiq Akbar/Prianganinsider.com/

"Ya, dalam waktu dekat kita akan menggelar terlebih dahulu rapat pleno. Pasti akan kita umum secepatnya," ujarnya.

Diketahui hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, hasil perhitungan suara mendapatkan gugatan ke MK, oleh Partai Amanat Nasional. Gugatan yang diajukan adalah hasil perhitungan suara yang terjadi di Kecamatan Cilawu.(***)

Halaman:

Editor: Robi Taufiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah