Gokil, di Garut Dua Oknum Guru Edarkan Sabu? Satu Orang Baru Diangkat ASN/P3K

- 6 Juni 2024, 17:20 WIB
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky ungkap peredaran narkoba
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky ungkap peredaran narkoba /Istimewa/

Priangan Insider - Edan dua oknum guru pelaku diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, jenis sabu diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Garut. Keduanya ditangkap setelah kedapatan mengedarkan narkoba di Kota Garut.

Kedua oknum guru yang ditangkap berinisial BS (41) dan HM (31), kini sudah mendekam dalam jeruji besi Polres Garut. Setelah Satuan Reserse Narkoba menangkap pada April 2024 lalu.

"Keuda orang oknum guru yang kami tangkap, setelah pengembangan dari seorang pemakai narkoba jenis sabu. Pemakai sabu tersebut mengaku mendapatkan barang haram dari salah satu onum guru," ujar Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Juntar Hutasoit, Kamis (6/6/2024) pada wartawan.

Baca Juga: Tim Khusus Polres Garut Bersiap Cegah Penyaluran Gas LPG Subsidi yang Curang

Setelah melakukan pengembangan dari seorang pemakai, kata Juntar, Satres Narkoba langsung bergerak dan menangkap kedua oknum guru tersebut.

"Salah satu oknum guru yang berhasil ditangkap belum lama diangkat menjadi ASN P3K, sedangkan yang satunya lagi statusnya masih honorer," ungkap Juntar.

Dari pengakuan HM, Juntar menjelaskan, mendapatkan narkoba jenis sabu dari BS. Mereka keduanya merupakan pengedar.

"BS merupakan salah satu guru yang bertugas di SD yang ada di Garut Kota. Sudah satu tahun mengedarkan sabu yang didapat dari luat kota, termasuk HM yang ikut membantunya," jelasnya.

Baca Juga: Polres Lakukan Tilang Sejumlah Bus Study Tour, Ini Pelanggarannya?

Halaman:

Editor: Robi Taufiq Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah